Apresiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi, Komisi VI Setujui RUU IE-CEPA

22-03-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal (dua dari kanan) menerima pandangan fraksi dari anggota komisi VI DPR RI saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Perdagangan dan stakeholder lainnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). Foto: Oji/Man

 

Komisi VI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) untuk dibawa ke pembahasan tingkat II atau segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Persetujuan ini diambil setelah seluruh fraksi DPR RI menyampaikan pandangan mini fraksi dan menandatangani draf RUU di Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan.

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyimpulkan dari hasil pandangan mini fraksi, tujuh fraksi telah menyetujui pengesahan perjanjian perdagangan tersebut, sementara Partai Demokrat dan PAN menyetujui dengan catatan. Hal tersebut diungkapkannya ketika memimpin rapat kerja Menteri Perdagangan dan stakeholder lainnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).

 

“Sembilan fraksi sudah menyetujui dan dua dengan catatan yang mereka sudah sampaikan. Berarti Komisi VI dapat menyetujui RUU tentang pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between The Republic of Indonesia and The EFTA States untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” terangnya.

 

Pembahasan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan Negara-Negara EFTA sempat mundur dari target lantaran masih berlangsungnya proses ratifikasi di masing-masing negara. Negara EFTA merupakan blok negara Benua Eropa yang beranggotakan Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein. Hekal meyakini perjanjian kemitraan ekonomi ini sangat menguntungkan Indonesia sehingga patut diapresiasi.

 

Secara virtual, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuriana memberikan catatan terkait RUU IE-CEPA. Nevi menyebutkan, dengan adanya perjanjian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia, sehingga memberikan dampak positif bagi neraca perdagangan Indonesia.

 

“Perdagangan internasional diharapkan dapat memberikan keuntungan baik bagi keuangan negara maupun bagi kemakmuran rakyat, oleh karnanya rencana kerja sama perdagangan internasional sebagaimana yang dimaksud persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan negara-negara EFTA harus benar benar dikaji secara matang,” tuturnya mewakili pandangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), .

 

Senada dengan Nevi, Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh yang mewakili politisi Partai Gerindra itu berharap IE-CEPA menjadi sarana untuk membangun hubungan bilateral dengan negara-negara yang terlibat serta menuju hubungan ekonomi yang kuat, sehingga dapat berkontribusi penting pada kelanjutan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang berkesinambungan bagi rakyat Indonesia. (fit,er/sf)

BERITA TERKAIT
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...
Gde Sumarjaya: Pendanaan Koperasi Merah Putih Harus Sesuai Kaidah Usaha
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta tetap mengacu pada prinsip keuangan yang sehat. Anggota Komisi VI...
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...